Keberadaan Ikan Dewa di beberapa Objek Wisata Kabupaten Kuningan sudah menjadi ikon tersendiri bagi daerah berjuluk Kota Kuda ini. Bahkan, saking sakralnya hingga muncul mitos di kalangan masyarakat, seperti jumlahnya yang tidak pernah berkurang atau bertambah, dan lain sebagainya.
Terkait hal itu, beberapa komponen masyarakat pecinta lingkungan di Kuningan, meminta agar Pemkab Kuningan dapat meneliti lebih jauh tentang keberadaan Ikan Dewa tersebut. Pasalnya, hingga kini belum ada orang atau pihak yang berani mendata jumlah pupulasi ikan dewa yang sebenarnya.
Hal tersebut seperti dituturkan Maman Budiman, yang merupakan pengurus Paguyuban Alumni SMAN 3 Angkatan ‘95 (Panglima), kepada Kuningan News, Sabtu (13/8). Dikatakannya, Ikan Dewa merupakan daya tarik wisatawan agar mau datang ke Kuningan. Sehingga keberadaannya harus dipelihara, terlebih bila jumlahnya benar-benar bisa didata.
Dia berharap agar keberadaan Ikan Dewa di beberpa tempat, seperti Balong Keramat Cigugur, Darmaloka, Ragawacana Kramatmulya, Balong Dalem Babakanmulya dan Kolam Cibulan Manis Kidul Jalaksana serta di Pasawahan, benar-benar bias diteliti secara ilmiyah dan tidak hanya besar dengan mitosnya.
“Apakah betul Ikan dewa di tempat itu tidak boleh diganggu bahkan dipancing untuk dikonsumsi oleh masyarakat sekitar? Atau jangan-jangan itu merupakan sebuah strategi agar masyarakat benar-benar takut dan tidak mengganggu. Jika Pemkab berani meneliti serta mendata keberadaan ikan Dewa ini, maka penurunan jumlah Ikan Dewa yang terjadi di Balong Dalem dapat ditelusuri,” tandas Maman.
Sebagai Kabupaten Pariwisata, kata Maman, Kuningan harus berani melakukan penelitian ikan tersebut secara ilmiyah, agar nantinya dapat dijadikan daya jual Objek Wisata yang lebih menarik. “Nantinya wisatawan yang ingin berkunjung ke Kuningan tidak hanya sekedar ingin mengetahui ikan dewa saja, akan tetapi sejarahnya pun mereka tahu. Saya kira masyarakat Kuningan harus tahu tentang ikan dewa ini, karena sudah jadi icon daerah,” tutur Maman, diamini rekannya, Ade Samsudin.
Sementara, menurut penuturan masyarakat yang tidak bersedia disebut identitasnya, keberadaan ikan dewa tidak terlepas dari sejarah Rama Haji Irengan, yang merupakan salah satu ulama yang menyebarkan Islam di Kuningan, sekitar abad ke 15. Menurutnya, beliau adalah seorang catrik (santri) yang belajar agama Islam pada Sunan Gunung Djati di Cirebon.
“Dikirimnya Rama Haji Irengan, sebagai tindaklanjut penyebaran Islam di wilayah Kuningan sebelah selatan, yang saat itu masih memeluk agama Hindu-Budha. Penyebarannya tidak saja di wilayah selatan, namun juga ke wilayah utara Kuningan, yaitu mulai dari Kecamatan Darma sampai Kecamatan Pasawahan,” ungkap dia.
Ditambahkannya, pada saat penyebaran itu, Rama Haji Irengan membuat balong (kolam-red) sebagai tanda masyarakatnya sudah Islam. Konon, balong tersebut dibuatnya hanya dalam kurun waktu satu malam dan langsung ditanami ikan. “Ikan itulah yang sampai sekarang disebut ikan dewa dan tidak boleh dimakan oleh siapa pun,” pungkasnya.
Benarkah masyarakat kuningan tempo dulu menganut agama Hindu Budha ?
BalasHapusBerbau hoax